READ.ID – Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan operasinya. Maskapai ini dianggap tidak laik terbang setelah berhentinya pelayanan line maintenance oleh GMF Aero.
Dalam salinan surat Sriwijaya Air yang ditujukan kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena, Nomor: 096/DV/INT/SJY/IX/2019 ada beberapa hal yang menyebabkan keluarnya rekomendasi.
Rekomendasi ini muncul setelah dilakukan pengawasan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPU), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Salah satunya setelah diberhentikannya pelayanan line maintenance oleh GMF Aero. Hal itu membuat Sriwijaya Air dianggap tak memenuhi standar keamanan.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa ketersediaan tools, equipment, minimum spare dan jumlah qualified engineer yang ada ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan.
Termasuk bukti bahwa Sriwijaya Air belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan Line Maintenance.
Hal ini berarti Risk Index masih berada dalam zona merah 4A yang artinya tidak dapat diterima dalam situasi yang ada. Index itu menganggap bahwa Sriwijaya Air kurang serius terhadap kesempatan yang telah diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
Dengan menimbang uraian tersebut, maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air setop operasi karena berbagai alasan tersebut.
Sehubungan dengan hal itu setelah didiskusikan maka direkomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi atas inisiatif sendiri. (Content Writer)