READ.ID – Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat kabupaten menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal itu dibahas dalam Workshop Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Korbinwas) SPM serta Uji Coba Tools Monitoring dan Evaluasi (Monev) SPM untuk Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 1–2 Oktober 2026, tersebut digelar di Cabana Café dan Resto, Boalemo.
Dalam kegiatan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Gorontalo, Yaser Arafat Dama, hadir sebagai narasumber.
Yaser membawakan materi mengenai capaian dan kendala penerapan SPM di tingkat kabupaten. Pembahasan tersebut kemudian menjadi bagian dari diskusi bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato serta Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Provinsi.
Penerapan SPM menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar sesuai standar yang telah ditetapkan. Karena itu, pembinaan dan pengawasan dilakukan mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi capaian layanan.
Workshop tersebut mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Dalam pelaksanaannya, peserta juga mengikuti uji coba instrumen monitoring dan evaluasi SPM yang mencakup enam modul penilaian.
Modul tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari perencanaan hingga pelaporan dan inklusivitas layanan.
Peserta workshop berasal dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta organisasi terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan dasar.
Selain mengevaluasi kondisi penerapan SPM, forum tersebut juga diarahkan untuk menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terukur guna mendorong peningkatan capaian pelayanan dasar di daerah.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyusunan dan penandatanganan rencana tindak lanjut (RTL) sebagai komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan penerapan SPM di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.











