Syahbandar Perikanan Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar

READ.ID,- Petugas Syahbandar Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Ismail Mile, terus menggenjot kualitas pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal-kapal perikanan di wilayah Gorontalo. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas pelayaran para nelayan.

Ismail Mile merupakan satu-satunya syahbandar perikanan yang mengawasi tiga pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Perikanan Tenda di Kota Gorontalo, Tilamuta di Kabupaten Boalemo, dan Inengo di Kabupaten Bone Bolango.

Menurut Ismail, SPB wajib dimiliki setiap kapal perikanan sebelum berlayar. Dokumen ini diterbitkan setelah kapal melewati pemeriksaan ketat mulai dari aspek keselamatan, kelengkapan administrasi, kesiapan awak kapal, hingga kondisi cuaca yang diperkirakan.

“Kami tidak hanya fokus pada dokumen, tapi juga memastikan kapal siap secara teknis dan cuaca mendukung sebelum memberikan izin berlayar. Prioritas kami adalah keselamatan nelayan dan keberlanjutan usaha perikanan di Gorontalo,” jelas Ismail saat memeriksa kapal di Pelabuhan Tenda, Senin (2/6/2025).

Meski dibantu beberapa petugas kesyahbandaran, Ismail dituntut memiliki mobilitas tinggi dan kemampuan koordinasi efektif dengan nelayan, pengelola pelabuhan, serta instansi terkait, mengingat cakupan kerja meliputi tiga pelabuhan sekaligus.

Pelaksana Harian Kepala DKP Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Ismail dan tim. Ia menyatakan bahwa keberadaan syahbandar perikanan yang aktif dan responsif sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pelabuhan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.******

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version