READ.ID – Tabrakan maut antara dua pengendara motor, di jalan Trans komleks Pelabuhan Anggrek, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara mengakibatkan 1 orang berinsial AFL (17) dikabarkan tewas.
Tabrakan maut di Gorontalo Utara yang dialami AFL dengan seorang pengendara berinisial RM (38) itu terjadi pada Jumat malam (18/09/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dalam peristiwa itu, AFL mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Aerox berplat DM 4111 AN. Sementara RM mengendarai sepeda motor Yamaha jenis Jupiter MX berplat 3775 FI.
AFL meninggal dunia saat dirinya dilarikan ke Puskesmas Anggrek usai kecelaakaan . Sementara RM mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri.
“Memang dalam kejadian tersebut 1 orang korban meninggal dunia. Korban mengalami luka lecet di bagian kaki sebelah kanan, luka lecet di bagian pinggang sebelah kiri dan Luka memar pada Bagian Kepala Belakang,” ujar Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara Iptu Lingga Ramadhani, Ahad (20/09/2020).
Lingga menyampaikan sebelum terjadi kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha jupiter MX DM 3775 FI yang dikenderai RM berjalan dari arah Pelabuhan Anggrek menuju ke arah jalan keluar Pelabuhan Anggrek, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Namun, saat melintasi jalanan menikung dan menurun di wilayah setempat, RM kehilangan kontrol dan menabrak sepeda motor Yamaha Aerox DM 4111 AN yang dikenderai AFL yang berjalan dari Arah berlawanan.
Usai kecelakaan itu, RM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki. Akibatan kejadian itu, dirinya pun mengalami patah tulang pada bagian kaki.
“Saat dilakukan pemeriksaan kedua pengendera tidak memilik SIM dan kedua sepeda motor terebut juga tidak dilengkapi surat – surat berupa STNK,” ucapnya.
Lingga juga menambahkan kejadian tersebut hingga kini masih dalam penanganan Polres Gorut. Pihaknya juga telah mengamankan kedua kenderaan ke Mako Sat Lantas Polres Gorontalo Utara.
Diperkirakan kerugian materil dari kejadian tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
(Aden/RL/Read)