READ.ID – Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di jalan Rusli Datau Kelurahan Bulotadaa Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo pada Minggu 15/10 sekitar pukul 06.30 Wita
Dua kendaraan yang terlibat pengendara sepeda motor Honda Beat DM 2281 MA yang dikendarai oleh AS (50) dan penumpang SA (45) warga desa Bandungan Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango dengan pengendara sepeda motor Nmax tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh AP (17) warga Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo dengan penumpang AA (17) yang merupakan warga Desa Mongiilo Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH.,melalui Kasat Lantas AKP Supomo, SH menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor DM-2281-MA bergerak dari arah utara menuju ke selatan dan pengendara sepeda motor XXXX bergerak dari arah selatan menuju ke arah utara di jalan Rusli Datau dan kedua pengendara tiba-tiba hilang kendali sehingga terjadi tabrakan.
Ditambahkan AKP Supomo, Akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara sepeda motor DM-2281-MA dan sepeda motor XXXX meninggal dunia ditempat kejadian dan untuk kedua penumpang sepeda motor mengalami luka luka dan langsung dibawa ke rumah sakit Aloei saboe guna mendapatkan perawatan medis.
“Kedua penumpang langsung dilarikan ke rumah sakit sementara untuk dua jenazah langsung diserahkan ke keluarga masing masing untuk dimakamkan”, ujar Akp Supomo
Dijelaskan oleh AKP Supomo bahwa unit Lakalantas Polresta Gorontalo Kota telah melakukan olah TKP dan untuk faktor yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi sepeda motor nmax tanpa nomor polisi kurang konsentrasi dalam mengendarai kenderaanya.
Kemarin juga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia, untuk itu saya menghimbau pada pengendara untuk tidak mengemudikan kenderaannya dalam keadaan mengantuk atau dalam pengaruh alkohol karena akan berpotensi untuk terjadi lakalantas, pungkas AKP Supomo