READ.ID – Tabrakan mobil vs motor di Gorontalo kembali terjadi. Kali ini dialami mobil pick up Suzuki bernomor polisi DM 8894 B2 dengan sepeda motor Yamaha Aerox dengan plat DM 3092 EN.
Tabrakan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara Iptu Lingga Ramadhani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 sekitar pukul 10.45 Wita.
“Ketika melintasi jalan rata dan menikung ke kanan, mobil tersebut oleng dan menabrak motor yang dikendarai Indriyanto Ibrahim,” jelas Kasat.
Akibat kecelakaan itu, Indriyanto (34) yang merupakan warga Botupingge, Kabupaten Bone Bolango mengalami luka-luka di bagian wajah.
Usai kecelakaan, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membuat Sket TKP sementara. Adapun kerugian dari kecelakaan ditaksir berjumlah Rp 10 juta.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan antara mobil dan motor juga terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara pada Jumat (02/10/2020) sekitar pukul 02.45 Wita.
Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil ambulans dan sepeda motor Yamaha MX berplat DM 3311 BA.
Sedikitnya, tiga warga Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meninggal dunia usai kecelakaan itu.
(Aden/RL/Read)