READ.ID,- Sebanyak 50 Taruna Siaga Bencana (Tagana) se-kabupaten/kota dibekali pelatihan pada Bimbingan Teknis Manajemen Pengungsi, di Hotel Sumber Ria Kota Gorontalo.
Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo ini, berlangsung dari tanggal 7-10 Agustus 2019, dan diikuti juga oleh Kampung Siaga Bencana (KSB), yang mempunyai pengalaman dalam penanggulangan Bencana.
“Bimbingan teknis manajemen pengungsi ini dimaksudkan untuk menyediakan petugas penanggulangan bencana alam yang dapat memberikan pelayanan sosial kepada korban bencana alam selama tinggal di shelter,” kata Kepala Seksi Perlindungan Sosial Bencana Alam, Yusran Wartabone, Sabtu (10/8/2019).
Yusran Wartabone menyampaikan bahwa pemerintah sebagai fasilitator memberikan pembekalan pengetahuan keterampilan melalui pelatihan sebagai bentuk kesiapsiagaan penanggulangan bencana.
Petugas penanggulangan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, atau lainnya harus siaga 24 jam, harus memiliki keterampilan yang dibutuhkan saat terjadi bencana dan memiliki kemampuan manajerial yang tinggi.
Pelayanan yang dilaksanakan nantinya melalui pengungsian (Shelter), meskipun sifatnya sementara dan darurat.
“Bersifat darurat karena terkait pemenuhan kebutuhan dasar. Untuk itu diperlukan petugas yang mampu memahami manajemen shelter, terampil dan tangguh, memiliki kesiapsiagaan, kecepatan, dan ketepatan beraksi terhadap pemenuhan kebutuhan korban bencana,” papar Yusran Wartabone.
Yusran menambahkan, penyelenggaraan penanggulangan bencana dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terkoordinasi, terencana, terpadu dan berkesinambungan untuk mengurangi risiko bencana.
Saat bertugas di lapangan, petugas juga memiliki semangat dan jiwa empati yang tinggi sehingga korban bencana merasa terlayani dan terlindungi,ucap Yusran.
Selama mengikuti bimbingan, peserta diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang dinamika kelompok, manajemen shelter penanggulangan bencana.
Ada juga upaya perlindungan Sosial bagi Kelompok rentan seperti anak-anak perempuan wanita hamil lansia dan disabilitas, serta prinsip peran pendamping dan langkah pendampingan sosial shelter.***