KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemkot Kotamobagu menyebutkan tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk retribusi sampah Rp1,2 Miliar.
“Target PAD retribusi sampah sebesar Rp1,2 miliar dengan biaya yang dikenakan sebesar Rp5 ribu seperti di tahun 2023,” kata Kepala DLH Kotamobagu, Refly Mokoginta di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2024)
Refly optimis target PAD tahun ini akan tercapai.
“Kini kewenangan penagihan retribusi sampah ini sudah diserahkan kelurahan/desa, sehingga teknis penagihannya sepenuhnya kewenangan pemerintah desa/kelurahan,” jelasnya.
Refly juga mengajak seluruh masyarakat ikut berkontribusi untuk pembangunan daerah, terutama di sektor pendapatan daerah.
“Diharapkan masyarakat membayar retribusi sampah tepat waktu setiap bulannya agar tidak menumpuk, bagi masyarakat yang tidak membayar retribusi sampah, petugas DLH tidak akan mengangkat sampah di depan rumahnya,” harapnya.(*)