Tak ada Garis Polisi, Warga Bone Bolango Segel Gudang Batu Hitam Ilegal

Tak Dipolice Line, Warga Bone Bolango Segel Gudang Batu Hitam Ilegal

READ.ID – Puluhan pemuda yang ada di Desa Talumopatu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango terpaksa menyegel sendiri Gudang penimbunan Batu Hitam ilegal.

Salah seorang tokoh Pemuda Desa Talumopatu Kecamatan Tapa Opan Kidamu mengatakan, hingga saat ini, sejak dilakukan Selasa (25/7) malam warga menemukan aktivitas penumpukan Batu Hitam pihak kepolisian enggan melakukan penyegelan lokasi tersebut.


banner 468x60

“Hingga saat ini, tidak ada dari pihak kepolisian baik Polda Gorontalo maupun Polres Bone Bolango melakukan penyegelan atau pemasangan Police Line di lokasi ditemukanya ribuan karung Batu Hitam ilegal,” kata Opan Kidamu yang juga ketua KNPI Bone Bolango.

Padahal, lanjut Opan, pada Selasa malam kemarin, Kapolres Bone Bolango hadir di lokasi gudang penumpukan Batu Hitam ilegal.

Bahkan jarak lokasi gudang tersebut tidak sampai 1 Km dari kantor Polsek Tapa Bone Bolango.

“Sehingganya kami dan beberapa pemuda yang ada di Desa Talumopatu, melakukan penyegelan dengan maksud agar tindakan pidana dari aktivitas ilegal, khususnya barang bukti ribuan karung ini, tidak hilang, tak bermaksud merusak ataupun mengganggu ketertiban di masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya merasa heran dengan penegakan hukum, sebab pada Mei silam, Kapolda Gorontalo memimpin langsung penggerebekan tiga gudang Batu Hitam ilegal di Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango.

Dimana saat itu Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan untuk dilakukan pemasangan Police Line.

“Namun anehnya, terkait dengan temuan gudang Batu Hitam ilegal yang ada di Kecamatan Tapa, aparat penegak hukum tidak melakukan pemasangan garis polisi, ini seperti ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas Batu Hitam,” ungkapnya dengan penuh keheranan.

Kapolda Gorontalo segel Gudang Batu Hitam
Kapolda Gorontalo segel Gudang Batu Hitam di Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango (Dok Mei 2023/Foto : natha / gorontalopost)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90