READ.ID – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara (Gorut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pengawan terhadap pengelolaan keuangan daerah terpaksa ditunda.
Pasalnya, rapat yang telah diagendakan oleh DPRD pada, Senin (19/6/2023) ini tidak jadi dilaksanakan karena TAPD yang diharapkan hadir, ternyata masih ada agenda lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Gorontalo Utara Deasy S. Datau menilai bahwa ketidakhadiran TAPD dalam rapat tersebut mungkin dianggap karena tidak terlalu penting.
“Mungkin bagi mereka agenda ini tidak terlalu penting” tegasnya.
Menurut Desy, pihaknya telah melayangkan surat secara resmi kepada TAPD terkait dengan agenda tersebut yang berhubungan dengan tupoksi DPRD yakni pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Informasi yang peroleh dari pihak sekertariat, TAPD dalam hal ini Sekda Gorut masih ada agenda lain. Sehingga agenda hari ini belum dapat dilaksanakan” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika saat dikonfirmasi soal ketidak hadiran dari TAPD mengatakan, pihaknya telah berulang kali menghubungi via telepon.
“Dan informasi yang diperoleh bahwa saat ini masih ada pelaksanaan agenda lainnya yang diikuti oleh TAPD,” kata Fahrudin.