READ.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, nampaknya semakin masif.
Saat ini PETI Dengilo tengah menjadi ancaman bagi masyarakat. Pasalnya aktifitas tambang ilegal tersebut bahkan sudah merambat hingga ke pemukiman warga.
Terlebih aktivitas tersebut justru seakan dibiarkan oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian Sektor (Polsek) Paguat, maupun Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.
Camat Dengilo, Nakir Ismail, membenarkan jika saat ini aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya tersebut sedang beroperasi dengan jumlah puluhan alat berat.
“Iya ada. Ada sekitar itu, karena selama ini kami belum melihat disana,”ungkapnya kepada medi, Minggu (07/07/2024)
Nakir menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat himbauan kepada para pemilik lokasi tambang hingga para pelaku PETI.
“Yah kami sudah menurunkan surat himbauan, itu Kamis lalu kita sudah edarkan kepada pemilik lahan, lokasi. Isinya himbauan,”pungkasnya