READ.ID – Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik menduga keberadaan aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang tanaman serai wangi di daerah itu dipastikan merupakan penipuan.
Pasalnya, gaji sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi) jakarta sebesar Rp 4 juta rupiah yang telah dijanjikan kepada para karyawan tidak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah disepakati.
“Jadi prinsipnya hal ini sudah kuat sekali dengan dugaan penipuan, karena sampai saat ini belum ada satupun yang menerima uang dari serai wangi ini,” ujar Hamzah.
Hamzah mengatakan, DPRD maupun pemerintah daerah sebelumnya telah melayangkan undangan permintaan keterangan namun tidak kunjung dihadiri oleh pimpinan perusahaan.
“Artinya mereka tidak ingin ketemu dengan pemerintah karena memang prinsipnya mereka akan memotong rantai birokrasi,” terangnya.
Hamzah menilai, keberadaan perusahaan serai wangi ini bisa saja dilaporkan kepada aparat penegak hukum karena tidak bisa menenuaikan janjinya kepada masyarakat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) soal pembayaran gaji yang tertulis akan diterima antara tanggal 1 sampai tanggal 10 (Februari).
“Nah tanggal satu kemaren tanggal merah, itu tidak ada, sekarang tanggal dua juga tidak ada. Nah saya rasa sudah tidak mungkin gaji empat juta delapan ratus lalu kemudian dibayarkan kepada ratusan masyarakat bahkan ribu yang direkrut, sudah pasti ini penipuan,” tegas Hamzah.