banner 468x60

Tambang Batu Hitam Ilegal Ada Keterlibatan Kapolres Bone Bolango

Tambang Batu Hitam Ilegal Ada Keterlibatan Kapolres Bone Bolango
banner 468x60

READ.ID – Proses tindak pidana terkait tambang batu hitam ilegal yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo ungkap ada keterlibatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres Bone Bolango).

Hal itu terkuak saat salah seorang saksi kasus tersebut, Taufik Ramdani Seban memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim pada sidang yang digelar di hari Kamis, 10 November 2022.

“Awalnya pak Warsono ini meminta kepada Kapolres Bone Bolango membelikan Batu Hitam, namun ditengah perjalanan, Mr Huang datang dan menyampaikan akan membeli batu dan harganya lebih tinggi dari pembelian pak Kapolres,” kata Taufik Ramdani Seban.

Menurut Taufik, Mr huang masuk dalam bisnis batu hitam tersebut dan menawarkan harga yang lebih tinggi yaitu Rp700 ribu per karung.

” Sementara harga dari pak Kapolres itu hanya Rp550 ribu per karung,” ujar Taufik

Usai persidangan, dihadapan para wartawan, Taufik Ramdani Seban mengaku memiliki bukti transferan dana dan rekaman pembicaraan, antara dirinya dengan Kapolres Bone Bolango.

Sebagai upaya klarifikasi hingga saat ini, pihak wartawan sedang berusaha untuk melakukan klarifikasi kepada Kapolres Bone Bolango atas pengakuan saksi dalam persidangan tersebut, namun dari upaya melalui telpon dan pesan WhatsApp ke nomor pridabdi Kapolres Bone Bolango tidak satupun ditanggapi.

Saat ini empat WNA asal China menjalani proses persidangan dengan nomor perkara 177/Pid.Sus/2022/PN Gto, dengan terdakwa yaitu Terdakwa 1 HUANG DINGSHENG Alias Mr. HUANG anak dari HUANG CHAOXI, terdakwa 2 CHEN JINPING Alias Mr. CHEN anak dari CHEN XI SHU.

Serta nomor perkara 178/Pid.Sus/2022/PN Gto, terdakwa 1 GAN HANSONG anak dari GAN DONG CHI, dan terdakwa 2 GAN CAIFENG anak dari GAN DONG CHI.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60