READ.ID,- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskotik) Provinsi Gorontalo Rifli M. Katili mendorong agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mempercepat proses sertifikat elektronik. Pertemuan yang berlangsung di kantor BSSN, Jakarta, Kamis (21/2/2019) itu menghadirkan Kadis Kominfo Kabupaten/Kota dan diterima oleh Kabag Hukum dan Kerjasama BSSN Ferry Indrawan.
Sertifikat elektronik ini untuk melegalkan penggunaan tanda tangan digital oleh pimpinan daerah atau pimpinan OPD. Di Provinsi Gorontalo sendiri baru Pemprov Gorontalo yang tanda tangan digitalnya sudah tersertifikasi.
“Untuk tanda tangan digital kami di Provinsi Gorontalo sudah menerapkan. Launchingnya November 2018 lalu. Sekarang tinggal teman-teman di kabupaten/kota yang kita dorong agar penerapannya bisa segera terealisasi,” terang Rifli Katili usai pertemuan.
Sementara itu, Kabag Hukum dan Kerjasama BSSN Ferry Indrawan mendukung upaya yang dilakukan oleh Diskotik Provinsi Gorontaalo tersebut.****