Tangani Destruktive Fishing, Pemkab Gorut Beri Solusi

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Maraknya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat persiapan Rencana Aksi Nasional Pengawasan dan Pencegahan Penangkapan Ikan yang Merusak (Destructive Fishing), yang direncanakan berlangsung di Gorontalo Utara pada tahun 2026 mendatang, Selasa (16/9/2025).

Rapat tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Halid K. Jusuf. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, saat melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu.

Halid menegaskan bahwa penangkapan ikan secara ilegal bukan sekadar persoalan kecil, melainkan telah menjadi masalah nasional.
“Masalah destructive fishing bukan hanya persoalan biasa, tetapi sudah menjadi masalah nasional,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), praktik illegal fishing banyak ditemukan di kawasan perairan Nusa Tenggara, yang mencakup Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Maluku, serta di perairan Sulawesi yang meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan termasuk Gorontalo.

“Praktik illegal fishing banyak terjadi di wilayah seperti Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, serta Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Halid juga membeberkan modus yang selama ini dilakukan oleh kelompok pengeboman ikan.

“Praktik pengeboman tidak dilakukan oleh perakit, tetapi ada kelompok lain. Kelompok tiga bertugas mengumpulkan ikan, sedangkan kelompok empat mendistribusikan hasil tangkapan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti isu illegal fishing dengan langkah konkret, baik melalui pendekatan masyarakat maupun kelembagaan. Menurutnya, Gorontalo Utara merupakan daerah yang rawan karena berbatasan langsung dengan Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

“Sejak lama kami sudah mendengar adanya praktik destructive fishing dan illegal fishing. Karena itu, sejak masih menjabat Wakil Bupati, kami mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi. Kami tidak ingin berpangku tangan membiarkan kerusakan terjadi di depan mata,” jelasnya.

Thariq memaparkan dua strategi utama, yakni pendekatan bottom-up melalui Gerakan Masyarakat Cinta Laut yang fokus pada edukasi dan kampanye pencegahan, serta pendekatan top-down dengan mendorong pembentukan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal dan Merusak. Usulan pembentukan Satgas ini telah diajukan sejak tiga gubernur sebelumnya dan kini sudah mendapat respons positif dari Gubernur Gorontalo dengan draft peraturan gubernur yang segera ditandatangani.

“Dalam Satgas tersebut, Bupati Gorontalo Utara menjadi penanggung jawab, sementara ketuanya adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo. Kami percaya dengan adanya susunan Satgas yang melibatkan unsur kepolisian perairan, TNI Angkatan Laut, serta dinas terkait, pengawasan laut akan lebih maksimal,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Gorontalo Utara telah menyusun peta rawan illegal fishing melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, serta mendapat dukungan sarana berupa perahu patroli dengan mesin 250 PK untuk memperkuat pengawasan laut.

Baca berita kami lainnya di