Tantangan Penyiaran Era Digital, KPID Diminta Perkuat Edukasi dan Pengawasan

READ.ID,- Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeang Matona, meminta KPID Gorontalo untuk memperkuat peran dalam edukasi dan pengawasan isi siaran, terlebih di era digital saat ini. Hal tersebut disampaikannya dalam Rakorev KPID Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Kamis (17/4/2025), di Kota Gorontalo.

Ia menyoroti bahwa pengawasan siaran di media sosial belum masuk dalam lingkup kerja KPID, namun edukasi kepada masyarakat perlu terus dimaksimalkan. Program seperti literasi digital dinilai penting untuk membentengi masyarakat dari konten tidak layak.

“Kalau di televisi dan radio bisa dikontrol, tapi media sosial tidak ada batas. Anak-anak bisa akses semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPID Gorontalo, Safrin Saifi, menjelaskan bahwa lembaganya belum memiliki kewenangan untuk mengawasi media sosial secara langsung karena keterbatasan regulasi. Namun, KPID tetap aktif melakukan literasi media di berbagai kalangan, termasuk melalui kelompok sadar penyiaran yang melibatkan mahasiswa.

Rakorev ini juga membahas soal kawasan blank spot siaran digital dan pentingnya penguatan kelembagaan KPID lewat Perda atau Pergub.**

Baca berita kami lainnya di