KOTAMOBAGU, READ.ID – Wali Kota kotamobagu, Tatong Bara, menjadi inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Lapangan Motoboi Kecil, Jumat 25 November 2022.
HUT PGRI tahun ini diberi tema “Guru Bangkit , Pulihkan Pendidikan Indonesia Kuat, Indonesia maju”.
Pada upacara tersebut wali kota menyampaikan amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadim Anwar Makarim, tiga tahun yang lalu, kita melepas jangkar dan membentangkan layar kapal besar bernama merdeka belajar.
“Ribuan pulau dari sabang hinggah merauke sudah kita lewati, laut dengan ombak tinggi dan angin kencang sudah kita hadapi, ketangguhan ini didorong oleh kemauan kita untuk berubah, meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak lagi sesuai dengan tantangan dan kebutuhan zaman,” katanya.
Dikatakannya, hal ini juga didorong oleh semangat kita untuk terus berinovasi, menciptakan perubahan dan kebaruan yang membawah kita melompat ke masa depan.
“Sebenarnya, bukan hanya guru yang kita dorong untuk berubah, kami di Kementrian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi juga memacu diri untuk berinovasi, mengubah cara pandang dan cara kerja kami dalam memberikan layanan terbaik bagi pendidik dan peserta didik,” terangnya.
Platform merdeka mengajar yang akan kami luncurkan pada awal tahun ini, sepenuhnya kami rancang untuk memenuhi kebutuhan guru akan ruang untuk belajar, bekarya dan berkolaborasi.
“Dalam platform merdeka mengajar guru bisa mengakses modul pembelajaran dengan gratis, mengunggah dan membagikan konten-konten praktik baik pembelajaran dan terkoneksi dengan rekan sesama guru dari daerah lain, guru di aceh bisa belajar di guru papua, guru di kalimantan bisa menginspirasi guru-guru yang ada di jawa,” jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan, Kementerian terus memprioritaskan pengangkatan guru Honorer menjadi ASN atau PPPK.
“Untuk itulah kami saat ini juga terus memprioritaskan pengangkatan guru honorer sebagai Aparatur Sipil negara (ASN) melalui seleksi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” pungkasnya. (*)