READ.ID, MALANG RAYA – Untuk menekan angka kasus baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, tim Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Kepanjen terus melakukan sosialisasi dan operasi Yustisi terutama di wilayah yang berzona kuning pada Kamis (04/3/2021).
Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo mengatakan, dalam operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Talangagung wilayah Kepanjen, terjaring pelanggar sebanyak 15 orang.
“Ada 15 orang yang terjaring dalam operasi yustisi tadi siang, namun karena tidak pihak satpol pp yang ikut, jadi pelanggar hanya di beri sanksi sosial,” kata Yatmo kepada Read.id di Kantor Desa Talangagung.
Menurutnya, Operasi Yustisi ini terus di lakukan sampai di wilayah Kecamatan Kepanjen masuk zona hijau.
“Ada 4 Desa di Kecamatan Kepanjen masuk zona kuning, karena di Desa tersebut ada yang terpapar Covid 19, jumlahnya gak banyak hanya 3 – 4 tapi sudah tertangani dengan baik di Desa,” Ujarnya.
Ditambahkannya, dengan di laksanakan Operasi Yustisi secara akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga 5M.
“Tujuan utama Operasi Yustisi ini memberikan kesadaran pada warga Kepanjen, serta menjdikan wilayah Kepanjen masuk zona hijau,” Pungkasnya.
Di sisi lain, Camat Kepanjen Abai Saleh meminta kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes), karena bisa membantu Pemerintahan Kecamatan dalam menekan angka penyebaran Covid 19 di Kepanjen.
“Kesadaran masyarakat dalam Protokol Kesehatan sangat di perlukan untuk menekan angka penyebaran Covid 19,” Katanya kepada Read.id saat ditemui disela-sela giat tim gabungan Operasi Yustisi.
Ia berharap, Muspika Kepanjen secara rutin melakukan operasi yustisi, Dengan tujuan agar wilayah Kecamatan Kepanjen masuk zona hijau.
“Memang ada beberapa Desa di wilayahnya yang masuk zona kuning, ada 4 warga di 4 Desa yang terpapar, Insyaallah dalam waktu dekat lekas sembuh dan wilayah kami masuk zona hijau,” Pungkasnya.
(Agus/Read)