Temui Kepala BKN, Sebanyak 863 Honorer Gorontalo Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Memperjuangkan nasib 863 honorer non data base bukan sebatas janji yang diucapkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Buktinya, wali kota dua periode itu, menemui kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh di kantornya, Rabu (23/7/2025) untuk berupaya agar ratusan honorer ini, tidak dirumahkan.

Hasilnya, sangat menggembirakan. Zudan Arif Fakrulloh yang juga ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyarankan agar Wali Kota Adhan mengusulkan 863 honorer non data base ke BKN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

“Alhamdulillah, kami diminta Pak Prof. Zudan untuk mengusulkan mereka (863 honorer non data base) menjadi PPPK paruh waktu ke BKN,” ungkap Asisten III Setda Kota Gorontalo, Deddy A. Kadullah yang mendampingi Wali Kota Adhan ke kantor BKN RI, yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo No.12, Jakarta Timur.

Sebelum mengusulkan, lanjut Deddy, ada ketentuan yang harus dipenuhi. Yaitu, kata dia, mengikuti tahapan seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, turut dibahas pula soal penguatan pelaksanaan manajemen talenta sebagai tindak lanjut penandatanganan komitmen penerapan manajemen talenta pada seminar manajemen talenta di Manado pada pekan kemarin.

“Pak Prof. Zudan juga menyinggung soal penggunaan baju Korpri di luar ketentuan yang sudah ada, itu bisa disesuaikan dengan kebijakan kepala daerah,” tutup Asisten III, Deddy A. Kadullah.

Baca berita kami lainnya di