Temui PT. SMI, Pemerintah Kota Gorontalo Konsultasi Soal TJSL

Kepala Bapppeda Kunjungan Kantor PT.SMI

READ.ID – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Meydi N. Silangen mendatangi kantor PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Rabu (20/11/2024).

Kepala Bapppeda Kota Gorontalo ini, juga didampingi oleh Inspektur Kota Gorontalo, Taufiq Dunggio dan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule.

Novi Silangen mengatakan, adapun kedatangan di kantor PT. SMI ini, dalam rangka melakukan konsultasi awal tentang tata cara untuk mendapatkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Gorontalo dan PT. SMI pernah bekerjasama terkait pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurutnya, hal ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan dana TJSL, dengan mengetahui mekanismenya.

“Alhamdulillah, dari PT. SMI sudah memaparkannya secara detail,” ungkapnya.

Novi menambahkan, nantinya setelah tiba di Gorontalo pihaknya akan menyiapkan tim yang akan mengurusi TJSL tersebut. Tim ini pun, terlebih dahulu akan menyusun proposal.

“Jika proposal sudah siap, kami akan melaporkannya ke wali kota dan wakil wakil kota yang terpilih. Karena rencananya, TJSL akan mulai dilaksanakan setelah pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak,” terang Novi.

Lebih lanjut, ada beberapa item TJSL yang akan dilaksanakan PT. SMI. Diantaranya, penanganan lingkungan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menurut PT. SMI jumlah anggarannya bisa mencapai Rp.250 juta.

Tidak hanya itu, ada juga item untuk menunjang pekerjaan yang dilaksanakan dengan dana PEN. Misalnya SPAM. Pekerjaan SPAM sudah selesai, dan tekanan air semakin tinggi.

“Hanya saja, kami belum bisa mendistribusikan air ke warga yang belum tercakup lantaran dana untuk SR (Sambungan rumah) belum bisa dipenuhi. Nah, untuk SR ini bisa dibiayai TJSL,” jelasnya.

Diakuinya, pihaknya sebenarnya ingin mengajukan pengadaan fasilitas armada pengangkut sampah.

Namun, dari PT. SMI hanya akan menyetujui apabila dibarengi dengan sistem pengelolaan sampah.

“Intinya, dana TJSL yang nantinya akan dikucurkan langsung ke yayasan yang dipercayakan, dan disini kami hanya fasilitator, yang mengelola dananya adalah yayasan yang akan ditunjuk nanti,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version