Tenaga Medis di Kabupaten Gorontalo Diwajibkan Jalani Rapid Test

Tenaga Medis Kabupaten Gorontalo
Seluruh Tenaga medis yang bertugas di rumah sakit dan Puskesmas di kabupaten Gorontalo diwajibkan untuk menjalani rapid test.

READ.ID – Seluruh tenaga medis yang bertugas di rumah sakit dan Puskesmas di kabupaten Gorontalo diwajibkan untuk menjalani rapid test.

Hal itu ditegaskan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memantau pelaksanaan rapid test kepada puluhan petugas kesehatan di RS Dunda Limboto, Senin (20/4).


banner 468x60

Nelson mengatakan, upaya itu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona di daerah setempat dengan memastikan para dokter dan perawat bebas dari covid-19.

“Ini kebijakan daerah agar kabupaten Gorontalo bebas dari Covid-19. Tidak hanya dari orang datang dari luar daerah, tapi kita harus juga memeriksa warga kita di kabupaten Gorontalo terutama tenaga medis yang kontak langsung dengan pasien,” jelas Nelson.

Kata Nelson, untuk saat ini pemeriksaan dilakukan di rumah-rumah sakit kemudian akan diteruskan ke Puskesmas di kabupaten Gorontalo.

“Seandainya mereka petugas medis terkena covid-19, kita warga di Gorontalo akan tertular. Saya harap itu tidak akan terjadi, makanya kami mengantisipasi ini dengan kebijakan tersebut,” kata Nelson.

Nelson berharap petugas medis tidak ada yang positif covid-19. Kalau pun itu ada yang positif setelah menjalani rapid test, akan menjalani lagi pemeriksaan swab test untuk menentukan pasti apakah orangnya positif atau tidak.

“Jika ada gejala, petugas akan dilakukan isolasi mandiri sambil menunggu pemeriksaan swab test. Namun, kita berharap semuanya negatif,” tandas Nelson. (Adv/Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90