READ.ID – Untuk menepis keraguan netizen di media sosial, juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi memberikan penjelasan terkait apa dan bagaimana tentang karantina bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien Covid-19.
Hal ini juga dijelaskan gugus tugas Gorontalo untuk menampik netizen atau warga yang menganggap karantina itu sebagai hal yang menakutkan bagi mereka.
Dikutip dari laman Humas Pemprov Gorontalo, Dr. Triyanto menjelaskan, secara sederhana karantina adalah pembatasan kegiatan dan atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Seseorang dikarantina karena sedang berada dalam masa inkubasi penularan penyakit maupun yang belum menunjukkan gejala apapun.
Kenapa harus dikarantina? karena Untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi terhadap orang lain maupun diri sendiri.
Menurutnya, PDP maupun pasien Covid-19 ketika menolak dikarantina atau dirawat di Rumah sakit sesungguhnya sangat berbahaya bagi orang itu dan orang lain, khususnya bagi keluarga dan tetangga yang memiliki kontak erat dengannya.
“Seperti sudah saya jelaskan tadi, karantina tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus dari seseorang kepada orang lain sehingga perlu dikarantina,” ujarnya.
Proses karantina terbagi dua yakni pertama, karantina mandiri di rumah masing-masing. Ini harus secara sadar dilakukan jika pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif, atau dia sudah melakukan rapid test dan hasilnya reaktif.
Sambil menunggu hasil swab test, petugas menganjurkan karantina mandiri. Ini beresiko jika yang bersangkutan tidak melakukannya secara serius dan benar, dalam arti masih tidur bersama dengan anak, istri atau suami dalam satu kamar, tidak menggunakan masker dan sebagainya.
Kedua, ada karantina di tempat tertentu yang disiapkan pemerintah. Dalam kondisi pasien yang lebih serius karena punya penyakit bawaan, dia harus dirawat intensif di rumah sakit. Di Gorontalo ada beberapa tempat karantina misalnya di mess haji Kota Gorontalo, atau di Kabupaten Gorontalo di Wisma Atlet David-Tonny.
Kata Triyanto, Sebetulnya tempat karantina kita sangat baik. Misalnya tempat karantina di Mess haji itu fasilitasnya hotel bintang tiga. Setiap pasien positif yang tanpa gejala atau kita sebut Orang Tanpa Gejala (OTG) ditempatkan di satu kamar secara terpisah dengan orang lain. Ada toiletnya sendiri dan makan minumnya terjamin oleh pemerintah.
“Kemarin saat saudara-saudara kita dari klaster JT alumni ijtima ulama di Gowa yang terindikasi positif, sempat dikarantina di situ. Mereka makan tiga kali sehari, ada snack dua kali. Mau olahraga dibantu bapak bapak dari TNI Polri di halaman mess haji. Jadi kondisinya sangat terjamin,” tuturnya.
Persiapan untuk mengikuti karantina adalah yang pertama dan utama tentu saja mental. Yakinkan diri bahwa ini untuk kebaikan kita sendiri, keluarga dan orang sekitar. Itu yang terpenting. Berikutnya, siapkan pakaian secukupnya, peralatan mandi, peralatan makan dan peralatan komunikasi.
Di tempat karantina sudah disiapkan dokter, perawat, petugas keamanan, cleaning service dan ahli gizi. Jadi ibaratnya semua sudah terjamin dan jauh dari kesan angker seperti anggapan orang. Bahkan, pakaian untuk pasien itu dicucikan di fasilitas laundry yang dibiayai oleh pemerintah. Semua dilakukan pemerintah untuk kenyamanan dan keamanan pasien.
Kemudian apa yang dilakukan di tempat karantina?. Sebenarnya tidak ada bedanya dengan aktivitas kita di rumah. Mungkin perbedaannya hanya pada kita tidak bekerja. Biasanya di rumah harus memasak, sekarang sudah tersedia makanannya.
“Kegiatan sehari-hari tetap dilakukan seperti biasa. Misalnya ibadah, olahraga, istirahat yang cukup, makan, minum dan sebagainya. Ada yang di karantina ibadahnya lebih khusus karena punya banyak waktu luang di kamar. Mungkin juga waktu istirahatnya lebih banyak karena tidak diganggu dengan kesibukan kerja,” papar Triyanto.
Mengenai berapa lama seseorang harus dikarantina itu tergantung dari masa inkubasi virus dalam tubuh. Setiap orang tidak sama. Rata-rata masa inkubasi virus itu 14 hari, tapi sekali lagi setiap orang tidak sama. Ada yang lebih cepat atau lebih lama.
Untuk PDP yang rapid testnya reaktif meskipun belum terkonfirmasi positif, sebaiknya melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Selama karantina perlu menjaga kebugaran tubuh dengan asupan makanan bergizi dan berolah raga. Selain makan teratur, juga dianjurkan mengkonsumsi buah, madu dan vitamin agar sistem kekebalan tubuhnya terjaga.
Khusus pasien yang terkonfirmasi positif, ini ada dua juga. Jika kondisinya OTG atau tanpa gejala, maka yang perlu ditingkatkan itu kekebalan tubuhnya atau imunnya. Semakin sehat seseorang, maka semakin sulit virus corona menyerang tubuhnya.
Dalam banyak kasus, pasien positif covid-19 yang meninggal dunia rata-rata memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Dia punya penyakit jantung, hipertensi, diabetes dan lain sebagainya. Penyakit bawaan ini yang akan diperparah oleh virus sehingga nyawanya tidak tertolong.
Seseorang pasien positif covid-19 bisa dinyatakan sembuh mengacu standar Kemenkes. Pasien positif covid-19 dinyatakan sembuh jika hasil test swabnya dua kali berturut-turut negatif. Jika tidak, maka dilakukan perawat lanjut hingga hasilnya negatif. Contohnya si A, hasil swab pertama pasca konfirmasi negatif, tapi swab kedua positif. Maka dia harus diuji lagi dua kali secara berturut-turut.
“Saya titip pesan kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, makan yang tetatur dan bergizi serta yang utama jangan lupa berdoa. (RL/Read/Pemprov)