Terima Banyak Laporan, Gubernur Sidak Sejumlah SPBU

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, beserta Tim Gabungan Polri-Pemprov Gorontalo, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) yang ada wilayah Kota dan Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/11/2019). (Foto: Mulyono/Read.id)
banner 468x60

READ.ID – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, beserta Tim Gabungan Polri-Pemprov Gorontalo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) yang ada wilayah Kota dan Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/11/2019).

Menurut Gubernur Rusli, sidak dilakukan karena selama ini dirinya banyak menerima laporan. Di antaranya terkait antrian panjang kendaran di SPBU, dan adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sering dilakukan oleh oknum masyarakat.


banner 468x60

“Sebelumnya kami sudah melakukan rapat dengan pihak pertaminadan Polda Gorontalo. Dalam Undang-Undang tentang minyak dan gas (MIGAS) pihak yang dapat menjual premium, hanya SPBU,” tegas Rusli. “Oleh karena itu, tak bisa menjual premium atau BBM selain SPBU. Itu masuk dalam pelanggaran.

Rusli berharap, masyarakat berhenti melakukan atau melanggar hal-hal yang di luar ketentuan yang sudah ada. Begitu juga dengan pihak Polda Gorontalo dan tim gabungan, yang meminta masyarakat untuk mengerti tentang regulasi yang berlaku.

Sementara itu, ternyata masih banyak warga yang tidak mengetahui perihal peraturan tersebut. Abas, salah seorang pengecer bensin premium mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah tahu tentang aturan yang berisiko melanggar hukum itu.

“Saya tidak tahu aturannya. Saya menjual bensin hanya untuk melayani kebutuhan masyarakat,” katanya, saat diwawancarai Read.id. (Mulyono/Adv/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90