READ.ID – Fraksi Nasdem DPRD Gorontalo Utara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara tahun 2022. Meskipun begitu fraksi Nasdem menagih tindaklanjut rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Mikdad Yeser mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPJ tahun 2022. Namun pihaknya perlu mengingatkan di tahun sebelumnya DPRD mengeluarkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Gorut tahun 2021.
“Yang menjadi pertanyaan hari ini adalah sejauh mana tindak lanjutnya dan jawaban atas hal tersebut kami ingin mendengar secara langsung dari pemerintah hari ini sebelum kita melangkah lebih jauh membahas LKPJ tahun 2022,” tegas Mikdad saat membacakan pandangan Fraksi pada paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Gorut, Senin (3/4/2023).
Pada dasarnya Mikdad menyampaikan LKPJ merupakan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan
“LKPJ ini disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD yang didalamnya terdapat hal-hal yang perlu diketahui oleh semua pihak, baik pencapaian target dan sebagainya,” terangnya.
Mikdad menuturkan DPRD sebagai lembaga pengawasan diberi ruang oleh undang-undang untuk mengetahui, melihat, menilai segala urusan pemerintah yang dijalankan dalam satu tahun anggaran.
“Hal tersebut untuk mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat, apakah menjadi solusi atau jawaban bagi semua permasalahan di daerah,” ungkapnya
“Apakah keberadaan kita hari ini dengan kinerja dan kebijakan yang kita jalankan mampu membuat hati masyarakat merasa puas,” sambung Mikdad.
Untuk itu melalui melalui LKPJ tahun 2022, lanjut Mikdad diharapkan semua agar bersama-sama berkomitmen untuk menempatkan semua kepentingan rakyat diatas segala-galanya.