READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyoroti tentang kedisiplinan waktu Organisasi Perangat Daerah (OPD) Kota Gorontalo dalam menghadiri rapat bersama DPRD.
Darmawan Duming Mengatakan, bahwa dirinya sangat menyesalkan tentang keterlambatan OPD pada rapat Pembahasan terkait Inventaris permasalahan dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan pasca pembentukan
“Saya harap kita bisa sama-sama dalam menseriusi waktu yang telah ditentukan dalam undangan” ungkap Darmawan Duming
Ia mengaku bahwa dirinya telah datang 10 menit sebelum waktu yang telah ditentukan, akan tetapi setelah dzuhur masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum berada ditempat pelaksanaan rapat.
Lebih lanjut ia mengharapkan agar keterlambatan seperti sekarang tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
“Kalau undangan jam 11 terlambat setengah jam tidak jadi masalah, tapi kalau sudah 2 jam itu sudah menjadi masalah” pungkasnya