READ.ID – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu angkat bicara mengenai pengisian kursi Wakil Bupati. Kata Thariq dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Thariq mengatakan, pengisian kursi wakil Bupati maksimal dilaksanakan sesuai syarat 18 bulan. Sehingga menurutnya jika perhitungan waktunya dihitung satu bulan sejak dirinya dilantik maka pengisian wabup masih bisa dilaksanakan.
“Jadi kalau perhitungannya itu di hitung mulai satu bulan sejak tanggal 27 Juni, itu berarti masih bisa. Tetapi kalau perhitungannya 27 juli, hitungan satu bulan berarti tidak cukup,” ujar Thariq setelah dirinya resmi dilantik sebagai Bupati Gorontalo Utara sisa masa jabatan periode 2018-2023.
Namun, Thariq tetap berharap adanya pengisian Wakil Bupati Gorontalo Utara, untuk lebih memaksimalkan tugas yang harus dilaksanakan dalam periode sisa waktu satu tahun enam bulan.
“Makanya dalam hitungan saya masih 18 bulan. Artinya ada enam agenda strategis yang harus diselesaikan dalam sisa waktu tersebut. Sehingga saya berharap masih ada wakil,” terangnya.
Sementara terkait penentuan pengisian wakil Bupati juga sangat bergantung pada lima partai koalisi yang duduk di DPRD. Nantinya ada dua nama yang diusung oleh koalisi dan akan dipilih oleh DPRD.
“Karena sesuai regulasi, koalisi yang akan mengajukan dua nama. Koalisi itu kan PDIP, PAN, PPP, PKS, Gerindra,” ucap Thariq.
Thariq menambahkan, berkaitan dengan itu pihaknya akan terus melakukan komunikasi, baik partai koalisi maupun partai-partai yang ada di DPRD.
“Karena ini juga sesuai amanat dari Pj gubernur, dimana meminta saya untuk mampu membangun koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan daerah, termasuk DPRD,” tandasnya.