READ.ID – Wakil Bupati (Wabub) Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu memimpin pelaksanaan rapat kerja (Raker) dan mengevaluasi program Kelembagaan dari Badan Kerjasama Utara-utara (BKSU).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (17/03/2021).
Thariq menjelaskan dalam kerja sama itu ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi, yakni tentang syarat yang masuk dalam kerja sama tersebut.
“Ada 4 hal penting, diantaranya kelembagaan, penyusunan masterplan dan roadmap kawasan kemudian sistem database kawasan serta sistem informasi,” bebernya.
Sebagaimana, kata Thariq, diatur oleh PP nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah. Menurutnya hal itu perlu dievaluasi terhadap kelembagaan BKSU, yakni menyangkut MoU dan juga syarat kerja sama.
Dirinya juga menjelaskan dalam penyusunan nanti, ada evaluasi kelembagaan, yaitu sejauh mana keberhasilan dari format kerja sama sebelumnya yang sudah 8 tahun.
“Mana yang harus dikembangkan, mana yang sudah tidak layak lagi, mana yang harus diperbaharui, sehingga itu yang perlu didorong kedepan,” ungkapnya.
Mengingat, imbuh Thariq, kerja sama itu ada kaitannya dengan konsekuensi anggaran di masing – masing daerah, sehingga harus ada payung hukum yang mengatur kewenangan penggunaan anggaran dalam BKSU nantinya.
“Karena melihat regulasi yang baru tentang kerja sama daerah ini, baik itu Permendagri maupun peraturan pemerintah, sehingga syarat mekanisme apa yang belum ada di dalam MoU selama ini yang harus diadakan,” imbuhnya.
Diketahui, raker dan evaluasi program BKSU itu dihadiri oleh sejumlah perwakila pimpinan daerah yang masuk dalam kerja sama tersebut. Diantaranya perwakilan Bolaang Mongondow Utara, Buol, serta Bone Bolango.
(Tutun/RL/Read)