READ.ID – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, meresmikan Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pertambangan berbasis masyarakat penambang lokal. Peresmian tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi rakyat di sektor pertambangan.
Dalam sambutannya, Thariq Modanggu menegaskan bahwa Gorontalo Utara memiliki sejarah panjang pertambangan dan menjadi daerah dengan rekam jejak pertambangan paling konsisten di Provinsi Gorontalo. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menandatangani 11 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan ekonomi masyarakat.
“Saya menganggap ini secara subjektif sebagai hadiah untuk saya dan Wakil Bupati, sekaligus hadiah ekonomi untuk Gorontalo Utara,” ujar Thariq, Rabu 17/12/2025.
Sementara itu, Ketua Pendiri Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara, Abdul Aziz Deny Latif, menegaskan bahwa koperasi tersebut dibentuk secara murni atas inisiatif penambang lokal tanpa campur tangan pihak luar, termasuk perusahaan besar. Ia menepis berbagai persepsi yang berkembang terkait keterlibatan pihak eksternal dalam pendirian koperasi.
Abdul Aziz juga menyebutkan bahwa pendirian koperasi ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto serta sesuai dengan ketentuan pemerintah. Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara memiliki wilayah konsesi seluas 2.500 hektare dan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), bukan berstatus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran koperasi tidak akan mengganggu aktivitas penambang yang telah ada. Sebaliknya, koperasi justru dirancang untuk memberikan ruang serta kemudahan bagi penambang lokal dalam membuka dan mengelola lahan secara legal dan terorganisir.
“Skema pengelolaan kami rancang untuk mempermudah penambang. Kehadiran koperasi ini tidak akan merugikan siapa pun,” pungkasnya.











