READ.ID – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, bersama dengan Wakil Bupati, Nurjanah Hasan Yusuf menggelar rapat Pembentukan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Jum’at 23/01/2026.
Dalam arahannya, Bupati Thariq Modanggu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan usaha masyarakat, khususnya UMKM dan pedagang kaki lima, dengan tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, serta menghindari munculnya persoalan sosial maupun hukum.
Menurut Bupati, pemerintah harus hadir secara cermat dalam melakukan penataan dan pemberdayaan UMKM agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan seimbang dengan fungsi ruang publik.
Ia juga menyoroti aktivitas berjualan di area trotoar depan Kantor Bupati Gorontalo Utara yang belakangan menjadi tren. Kondisi tersebut, kata dia, perlu ditata secara terencana agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum, namun tetap memberikan ruang usaha yang layak bagi masyarakat.
Untuk itu, pemerintah daerah membentuk Tim Pemberdayaan dan Penataan UMKM yang bertugas melakukan penyeragaman serta penataan kawasan usaha. Kawasan depan Kantor Bupati akan ditata berdasarkan blok plan agar aktivitas UMKM berlangsung lebih tertib dan nyaman.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga mendorong adanya kesepakatan bersama terkait mekanisme pembayaran listrik dan iuran sampah bagi para pedagang. Besaran biaya, lanjutnya, harus disepakati secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha.
Pengelolaan pembayaran listrik rencananya akan ditangani oleh Koperasi Desa Molingkapoto. Selain itu, Bupati menekankan pentingnya kesadaran penjual dan pembeli dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Sebagai bagian dari penataan, setiap lapak pedagang akan diberikan nomor serta dilengkapi surat pernyataan komitmen untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan. Tim Pemberdayaan dan Penataan UMKM nantinya akan mengesahkan kesepakatan yang telah disetujui bersama oleh para pelaku UMKM di kawasan depan Kantor Bupati Gorontalo Utara.











