THR ASN Kota Gorontalo mulai dicairkan

THR ASN Gorontalo

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota, Kamis (21/4).

Kepastian pembayaran tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto, menyusul juknis pembayarannya dilakukan paling lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri.

“Saat ini pembayaran THR pegawai di Kota Gorontalo dalam proses pencairan, didahului penerbitan SPM oleh masing-masing organisasi perangkat daerah”, tutur Nuryanto.

Pihaknya mengatakan, pembayaran THR ASN dilingkungan Pemkot Gorontalo dilakukan, karena anggaran untuk pembayaran THR sudah disiapkan jauh-jauh hari.

Sehingga, kata Nuryanto, tinggal menunggu masuknya SPM dari OPD.

“Tentunya, begitu ada SPM, langsung proses penerbitan SP2D pencairan”, jelasnya.

Nuryanto mengemukakan, untuk pembayaran THR kepada ASN merupakan instruksi yang harus segera dilaksanakan, sejak terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian THR dan Gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

Peraturan pemerintah itu, juga ditandatangani langsung oleh presiden RI Joko widodo telah diinformasikan tanggal 14 April 2022.

“Nah, sejak terbitnya PP tersebut, maka Wali Kota Marten Taha telah mengintruksikan untuk melakukan percepatan pembayaran THR bagi ASN di Kota Gorontalo”, ujarnya.

Menurut Wali Kota sendiri, kebijakan pemerintah ini segera ditindak lanjuti untuk menggairahkan ekonomi didaerah.

“Dengan dicairkan THR ini, maka diharapkan daya beli akan meningkat. Dan yang merasakan ini, adalah masyarakat. Khususnya, pelaku UKM. makin tinggi uang yang berputar, makin cepat manfaatnya dirasakan warga”, pungkasnya.

(Rls/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version