READ.ID – Tim dari Kementerian Sosial RI yang dipimpin oleh Dra. Neni Riawati, M.Si sebagai Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phala Martha Sukabumi berkunjung ke Pohuwato, Kamis (24/10).
Kunjungan ini untuk mewujudkan Kabupaten Pohuwato Bebas Pasung 2019 terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Tim Kemensos yang didampingi oleh Kepala Bidang dari Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Camat, Dinas Kesehatan, unsur TNI dan Polri melakukan proses pembebasan pasung di Kecamatan Popayato 2 ODGJ dan Kecamatan Randangan 1 ODGJ.
Slogan “2019 Kabupaten Pohuwato Bebas Pasung” menurut Neni Riawati, Kementerian Sosial menyiapkan program Rehabilitasi Sosial 5.0 New Platform (NP) yang diharapkan dapat memberikan layanan yang integratif holistik kepada lima klaster yakni klaster anak, klaster penyandang disabilitas, klaster korban penyalahguna napza, klaster lanjut usia, klaster tuna sosial dan korban perdagangan orang.
“Kementerian Sosial akan memeriksa psikologi dan akan melakukan layanan rehabilitasi lanjut yang ada di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phala Martha. Dimana mereka akan diterapi kebaikan, terapi kehidupan akan dibekali mengenai keahlian yang mereka miliki dan bila sudah sembuh akan dikembalikan lagi di masyarakat untuk mengaplikasikan keahlian yang didapat dari Balai Rehabilitas,” jelas Neni Riawati.
Kabid Dinas Sosial Pohuwato, Nanang Laisa menambahkan, dalam kasus ini peran penting utama adalah edukasi keluarga dan peran masyarakat untuk tidak memasung lagi anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.
“masyarakat harus paham tentang penyakit kejiwaan ini tidak harus dipasung tetapi harus berobat secara rutin dan keluarga memberikan support. Begitu pula support masyarakat sangat penting untuk mereka yang mengalami ODGJ,” terang Nanang. (Adv/RL/Read)