READ.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo masih berupaya mengejar 3 pelaku utama dalam pembunuhan di Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo pada Selasa 13 Agustus 2019 lalu. 3 pelaku tersebut berinisial J, R dan B yang turut terlibat membacok tubuh korban menggunakan senjata tajam, hingga menyebabkan Reykel Hanafi tewas.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Kukuh Islami mengatakan, peran J menusuk bagian leher korban. Pelaku R berperan membacok bagian kepala, serta pelaku B membantu para pelaku untuk melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menghabisi nyawa korban.
” Untuk tersangka J, R dan B masih kita lakukan pencarian. Kita sudah mengantongi identitas mereka masing-masing. Tiga orang ini adalah ekskutor utama dalam pembunuhan di telaga, Ucap AKP Kukuh saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
Dalam kasus itu, ada 7 pelaku utama dan 4 lainnya sudah ditangkap sebelumnya. Sementara satu pelaku yang berperan membawa senjata tajam ke TKP dijerat dengan pasal berbeda yaitu undang-undang darurat.
“Ada lima yang kita sudah tahan, tapi satu pelaku ini kita tetapkan dengan pasal berbeda yaitu undang-undang darurat,” Tandasnya.