READ.ID – Tim Disaster Identification (DVI) Polri mengidentifikasi jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Kemarin, Senin (11/01/2021), Tim DVI memeriksa kantung jenazah berisi potongan tubuh korban pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Jakarta.
“Kami melakukan pengumpulan data antemortem yaitu data fisik dari korban sebelum korban meninggal dunia. Nanti akan dicari data umum antara lain nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian, warna kulit, golongan darah, jenis rambut ataupun aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Selasa (12/1/2021).
Selain itu, Tim DVI juga mencocokan dengan data medis sebelum korban meninggal. Kemudian, mencocokan data fisik korban yang memiliki ciri-ciri khusus.
“Setelah itu dilakukan pengumpulan data postmortem yaitu data-data fisik yang didapat melalui personal identification oleh tim DVI setelah korban meninggal dunia. Data tersebut antara lain ciri-ciri korban secara spesifik, konstruksi gigi geligi dan sebagainya,” jelas Karo Penmas.
Dari kedua data tersebut, Tim DVI akan mencocokan dengan jasad atau potongan tubuh yang ditemukan. Kemuduian, ketika diketemukan kecocokan antara dua data tersebut maka status korban dinyatakan teridentifikasi.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (09/01/2021) pukul 14.40 WIB, dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
(SAS/RL/Read)