READ.ID – Sekretaris tim pemenangan Cabup dan Cawabup Pohuwato, HZO (Hamdi Alamri – Zairin TD. Maksud), Risman Ibrahim, melaporkan Kepala Desa (Kades) Panca Karsa I, ke Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Taluditi dan Polsek setempat, Kamis (29/10/2020).
Laporan tersebut ditengarai tindakan Kepala Desa Panca Karsa I yang melakukan pencabutan dan pemindahan alat peraga kampanye (apk) milik Hamdi – Zairin tanpa alasan yang jelas.
“Kita sudah buat laporan di Panwaslu Kecamatan dan pemberitahuan kepada Polsek Taluditi atas tindakan Kades tersebut. Untuk saat ini kita masih menunggu proses lanjutan,” jelas Risman.
Risman menegaskan Tim HZO tidak bisa menerima tindakan dari kades tersebut karena tidak didasari dengan alasan yang jelas.
Tindakan Kades Panca Karsa I itu juga dinilai tidak mencerminkan indepensinya sebagai seorang pimpinan di desa sendiri.
Risman bersama seluruh relawan HZO berharap persoalan pencabutan dan pemindahan apk di Desa Panca Karsa I ini bisa segera ditangani dan diselesaikan sesegera mungkin.
“Kami berharap persoalan ini bisa segera diproses dan diselesaikan, karena hal ini bisa menciderai nilai Demokrasi dalam proses pelaksanaan Pilkada Pohuwato,” pungkasnya.
(Dodi/RL/Read)