LiuGong dan XCMG Diamankan Polres Pohuwato, Hitachi Cs Masih Tertinggal di PETI Dengilo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato memasuki hari keenam pada Sabtu (10/1/2026).

Hari keenam, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhasil mengamankan sejumlah alat berat di lokasi PETI yang berada di kawasan Hutan Produksi Konsesi (HPK), Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Humas Polres Pohuwato, Bripka Dersi Akim, menyampaikan bahwa, di hari kedua pelaksanaan operasi, petugas menemukan empat unit alat berat jenis excavator yang terparkir di area pertambangan ilegal tersebut.

“Dalam operasi hari kedua, Tim menemukan empat unit alat berat jenis excavator di lokasi PETI Dengilo,” ujar Dersi Akim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam.

Adapun empat unit alat berat yang ditemukan tersebut masing-masing adalah excavator merek Sany berwarna kuning dengan nomor seri SY021CEU220S8, excavator Liugong berwarna kuning dengan nomor seri CLG920EZASE735277, excavator Sany berwarna kuning dengan nomor seri SY021CEV615S8, serta excavator XCMG berwarna kuning dengan nomor seri XUGK215BPPKA06660.

Dersi Akim menjelaskan, dari keempat alat berat tersebut, baru satu unit yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato, yakni excavator merek XCMG berwarna kuning dengan nomor seri XUGK215BPPKA06660.

“Sementara tiga unit alat berat lainnya masih berada di lokasi PETI dengan kondisi ECU dan monitor telah dilepaskan guna mencegah pemindahan,” ungkapnya.

Dengan demikian, total 6 Excavator yang berhasil diamankan dalam operasi selama 2 hari di PETI Dengilo. Di mana hari pertama tim mengamankan 2 unit alat masing-masing Liugong dan Hitachi.

“Masih di lokasi, semua akan diamankan,” pungkas

Baca berita kami lainnya di