READ.ID – Tim terpadu dari unsur Polda, Korem, Lanal, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Perindag Provinsi Gorontalo, gagalkan penyelundupan ribuan liter Minuman Keras (Miras) cap tikus.
Ribuan liter miras ini digagalkan di beberapa posko perbatasan yaitu di Atinggola, Taludaa, Tolinggula, Popayato dan Pelabuhan Anggrek, serta pelabuhan Kwandang.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Imran Bali mengungkapkan, sejak di tugaskan tim Terpadu, dalam seminggu sudah berhasil menyita 1600 Liter miras cap tikus dan beberapa botol minuman keras bermerek luar negeri. Lanjut Imran, penyitaan miras ini paling banyak disita petugas di perbatasan Atinggola-Bolmong Utara dan di perbatasan Taludaan-Bolmong Selatan.
“Adanya tim terpadu yang dibentuk melalui SK Gubernur Gorontalo nomor 382/31/XII/2019, minimal dapat menekan jumlah miras cap tikus yg masuk ke Gorontalo menjelang tahun baru 2020,” jelas Imran.
Dirinya menambahkan, segenap jajaran pejabat pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI dan unsur terkait atas pengamanan menjelang tahun baru.
“Atas nama Gubernur Gorontalo, Kami berterima kasih kepada pak kapolda, pak dandrem, Danlanal, kabinda atas dukungan anggotanya dalam tim ini. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada komisi 1 DPRD provinsi Gorontalo, yg selama ini mendukung penuh pemberantasan miras di Gorontalo. Insya Allah Barangbukti ini, akan cepat kami musnahkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambe mengatakan, tim terpadu ini dianggap efektif dan perlu diberi apresiasi kinerjanya. Ia meminta agar Ti tersebut, ditugaskan tidak hanya dibatasai sampai 31 desember 2019, tapi sebaiknya di lanjutkan seterusnya.
“Kami akan sarankan ke Gubernur Gorontalo agar tim terpadu ini berlanjut. Menurut saya, tim ini sangat efektif dan meminimalisir peredaran miras di Gorontalo,” tandas Adhan. (Adv/RL/Read.id)