READ.ID – Tim terpadu Pemberantasan Minuman Keras (Miras) di wilayah Provinsi Gorontalo hari ini berhasil mengamankan ratusan liter Cap Tikus yang rencananya akan dibawa ke Gorontalo.
Arfan Sery Jusuf Kabid Bina Ideologi dan Wasbang Kesbangpol menjelaskan bahwa, Pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita, tim terpadu yang ada di perbatasan Taludaa Bone Bolango Provinsi Gorontalo – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Sulawesi Utara, berashil menemukan 100 Liter Miras jenis Cap Tikus, yang diangkut menggunakan minibus.
“Pengemudi serta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Bone untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” Kata Arfan Sery.
Sementara itu di perbatasan Atinggola Gorontalo Utara dan Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara, pada Sabtu kemarin tim terpadu berhasil menemukan sekitar 50 liter Miras jenis Cap Tikus yang diangkut dengan Bus umum jurusan Manado – Palu Sulawesi Tengah, yang dibawa oleh seorang penumpang.
“Kami menduga penumpang yang membawa minuman tersebut akan turun di Gorontalo,” Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo Imran Bali menjelaskan bahwa sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dan komitmen bersama, Pemerintah Provinsi membentuk tim Terpadu Pemberantasan Minuman Berakohol di wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo, total ada 5 Posko.
Posko 1 Perbatasan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mongondow Utara Sulawesi Utara, Posko 2 Perbatasan Taludaa Bone Bolango – Bolaang Mongondow Selatan Sulawesi Utara.
Posko 3 Perbatasan Tolinggula Gorontalo Utara – Buol Sulawesi Tengah, Posko 4 Perbatasan Popayato Pohuwato – Parigi Moutong Sulawesi Tengah, dan Posko 5 Pelabuhan Anggrek Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.
“Tim Terpadu ini didalamnya ada unsur Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, Lanal, Satpol PP, Kebangpol Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan, dan Unsur dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo,” Jelas Imran.
Sebelumnya Pemprov Gorontalo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat, mendeklerasikan pemberantasan minuman keras dan panah wayer.
Deklrasi pemberantasan miras dan panah wayer dilaksanakan di sela pencanangan HUT ke-19 Provinsi Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Ahad (18/11) silam. (RL/Read)