banner 468x60

Tindak Lanjut Program KJA, Komisi II DPRD Gorut Gelar RDP

Komisi II DPRD Gorut
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Gorut bersama pihak Dinas Kelautan

READ.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal aduan masyarakat Desa Buladu terkait Program APBN Kementerian Desa terhadap Keramba Jaring Apung (KJA).

Sekretaris Komisi II Ridwan Riko Arbie mengatakan, aduan tersebut menyampaikan ketidakjelasan terhadap kelompok awal penerima program itu dimana telah terjadi perubahan nama-nama.

“Dari satu kelompok, awalnya enam orang. Namun selama satu tahun berjalan nama yang kelompok awal ini berubah. Tapi tetap satu kelompok,” ujar Ridwan.

Kata Ridwan, jadi nama yang terpakai dari tahun 2015 dan tahun 2016 telah terjadi perubahan nama-nama kelompok, bahkan hal itu diketahui dan disetujui oleh Dinas terkait.

“Akan tetapi sampai dengan hari ini kelompok penerima ini tidak menghasilkan apa-apa dari bantuan APBN terhadap program KJA,” terangnya.

Sehingga lanjut Ridwan menyebut, pihak dinas kemudian mengambil alih dari kelompok tersebut dan memindahkan ke Kecamatan Monano. Terkait pemindahan itu kemudian mendapat aksi protes dari penerima.

“Dan katanya kelompok ini dijanjikan oleh Dinas Perikanan mendapat mesin tempel lima belas PK. Tapi kami tanya ke Dinas mereka tidak menjanjikan apa-apa,” tukasnya

Oleh karena itu, Ridwan menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama mitra dari Dinas Perikanan dan mengagendakan RDP kembali dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Sehingga kami pun dapat melihat dan mendengar serta memahami hal apa saja yang harus kami lakukan, agar supaya ini bisa mendapatkan titik temu, baik itu aduan maupun apa yang dilakukan oleh dinas terkait,” tandasnya

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60