READ.ID – Komisi A DPRD Kota Gorontalo, meminta tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) setempat melakukan konsultasi ke panitia seleksi nasional (Panselnas) terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming sebagaimana tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan proses seleksi PPPK.
Darmawan mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima aduan dua honorer yang meminta keadilan dalam proses seleksi PPPK yang tidak mendapat afirmasi karena dinilai tidak sesuai dengan tempat kerja yang dilamar.
“Jadi kesimpulannya kami minta kepada panselda untuk bisa berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan panselnas terkait dengan perekrutan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, konsultasi itu perlu dilakukan, bukan hanya untuk pemberian afirmasi namun ada persoalan lain yang perlu mendapat tanggapan dan pembahasan lebih lanjut.
“Karena kaidah-kaidah hukumnya menurut kami ada yang tidak relevan contoh di PP 72 itu menyatakan bahwa rumah sakit itu merupakan bagian UPTD dinas kesehatan,” terang Darmawan.
Untuk itu kata dia, tidak perlu ada pemisahan pemberian afirmasi kepada dua honorer tersebut karena keduanya sama-sama mengurus persoalan kesehatan yang ada di Kota Gorontalo.
“Mudah-mudahan apa yang telah direkomendasikan itu benar-benar akan ditindaklanjuti oleh teman-teman tim panselda dalam hal ini BKPP untuk bisa mendapatkan jawaban,” tukasnya.