Tindaklanjuti Isu LPG Subsidi, Polda Metro Jaya Kerahkan Satgas Gakkum

Satgas Gakkum

READ.ID – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya mulai dikerahkan untuk merespons fenomena kebijakan baru gas LPG 3 Kg yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah agen. Tak dipungkiri, aduan mengenai hal itu ke Kepolisian mulai banyak diadukan ke jajaran Polda Metro Jaya.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) untuk melakukan langkah-langkah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/25).

Dijelaskan kombes. Pol. Ade Ary, saat ini Satgas Gakkum juga tengah melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakehokder terkait untuk memastikan ketersediaan stok LPG bersubsidi di wilkum Polda Metro Jaya.

“Satgas Gakkum melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelas Kombes. Pol. Ade Ary.

Ditegaskannya, Satgas Gakkum juga melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak terganggu. Di sisi lain, masyarakat diimbau tetap mnjaga kondusifitas Kamtibmas.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version