READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo terus bergerak melakukan penataan wilayah demi meningkatkan estetika dan keteraturan kota. Kali ini, fokus penertiban menyasar bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase sepanjang 89 meter di kawasan Kantor Cabang (KC) Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, Rabu (8/4/2026).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan tertata.
“Ini dalam rangka menjaga estetika dan keindahan kota. Bangunan yang mengganggu harus dibongkar karena merusak tatanan,” tegas Adhan saat memimpin penertiban tersebut.
Penertiban ini bukan tanpa alasan. Wali Kota Adhan menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif sebelum alat berat diturunkan. Mediasi dengan pihak terkait telah dilakukan, bahkan warga diberikan kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
Namun sayangnya, niat baik pemerintah tersebut tidak dimanfaatkan oleh para pemilik bangunan.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan diberikan waktu untuk membongkar sendiri, tapi tidak dijalankan,” ungkapnya.
Di lokasi tersebut, Adhan juga menyoroti adanya pihak-pihak yang masih mengklaim kepemilikan atas lahan yang merupakan fasilitas umum. Padahal, area tersebut adalah saluran air yang fungsinya sangat vital bagi kepentingan masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia mengungkap adanya praktik pemanfaatan area yang melanggar aturan, seperti penyewaan lapak di atas fasilitas umum. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kuat pemerintah untuk melakukan penegakan aturan secara menyeluruh.
Meski melakukan penertiban, Pemkot Gorontalo tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk mencari nafkah, namun dengan syarat dan pengaturan yang ketat.
Adhan menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak boleh lagi ada bangunan permanen atau semi permanen yang menetap.
“Silakan berjualan, tapi dibatasi hanya malam hari. Pagi hari lokasi harus sudah bersih,” tegasnya.
Langkah penataan ini dipastikan tidak akan berhenti di satu titik saja. Ke depan, Pemkot Gorontalo akan terus menyisir lokasi-lokasi lain yang dinilai mengganggu keindahan dan kenyamanan publik demi mewujudkan lingkungan yang tertib serta berdaya saing.











