Tingkatkan PAD, Pemkab Blitar Fasilitasi Perizinan Tambang

Perizinan Tambang

READ.ID BLITAR – Guna menjadikan Good Goverment, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar dengar pendapat bersama pelaku usaha pertambangan se-Kabupaten Blitar yang diadakan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu (21/10/2020).

Dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Blitar, Budi Santosa yang didampingi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dengan pembahasan masalah perizinan pertambangan.

Usai acara, kepada wartawan, Pjs Bupati Blitar mengatakan, apa yang menjadi kendala terkait proses perizinan saat ini adalah bahwa para pelaku usaha selalu putus asa dalam melaksanakan tahapanya. Sehingga, ditengah proses perizinan jika ada kekurangan persyaratan atau tidak bisa memenuhi, prosesnya diberhentikan di tengah jalan atau mandek.

“Biasanya hal ini kurangnya komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Budi.

Sementara, terkait dengan perizinan pertambangan itu sendiri, Budi menuturkan bahwa sebenarnya sangat mudah dan tidak berbelit-belit. Selain itu, dirinya berjanji akan mengawal proses perizinan ini hingga tingkat provinsi sampai keluar ijin tambangnya.

“Intinya semua pelaku usaha tadi ingin mempunyai izin. Dari yang ilegal menjadi legal. Dan saya, juga selaku Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama tim akan memfasilitasinya,” tegas Budi.

“Namun begitu, sebelum persyaratan-persyaratan itu dibawa ke provinsi, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) akan melakukan pendampingan terlebih dahulu,” sambungnya.

Kemudian sejalan dengan kontribusi dari retribusi pertambangan ke pemerintah daerah, Budi menjelaskan, tentunya hal ini akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau sudah legal, pastinya ada kontribusi yang harus dibayar ke Pemda,” pungkasnya.

(adv/kmf/didik).

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version