Tingkatkan Parmas, Ombudsman Gorontalo Kembali Jalankan Program Jemput Bola di Pedesaan

Ombudsman

READ.ID – Sebagai upaya meningkatkan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dalam proses pengawasan pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo kembali jalankan program jemput bola di daerah pedesaan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Kurnia Kaharu Adha menjelaskan bahwa mengingat masyarakat secara langsung menjadi pengguna pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lembaga lainnya yang dibiayai oleh keuangan negara maka partisipasi masyarakat untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan pelayanan publik sangat diperlukan.

Dengan tegas partisipasi masyarakat dijamin oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik bahwa hak dari masyarakat sebagai pengguna layanan meliputi, memberitahukan kepada pimpinan maupun pelaksana pada unit penyelenggara pelayanan untuk memperbaiki pelayanan apabila layanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan, mengadukan penyelenggara atau pelaksana layanan manakala terjadi penyimpangan terhadap standar pelayanan, Mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan harapan Serta tujuan pelayanan.

Dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga dijelaskan, peran serta masyarakat dibutuhkan diseluruh proses penyelenggaraan pelayanan publik.

“ Laporan masyarakat ke Ombdsman, dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, professional dan adil kepada masyarakat,” Tegas Kurnia

Menurut Kurnia Ombudsman selalu berupaya untuk menyentuh masyarakat hingga kedaerah pedesaaan terjauh, dan saat ini adalah yang kesekian kali hal itu dilakukan oleh pihaknya.

“ Sama seperti di tahun-tahun sebelumnya saat pandemi Covid belum terjadi, kali ini kami akan ke wilayah Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo,” Ujar Kurnia dan menambahkan bahwa pihaknya akan berada di Desa Kayu bulan dari Tanggal 12 Juli 2022 sampai 14 Juli 2022.

Kurnia berharap, nantinya masyarakat bisa berperan aktif dalam mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan di daerah tersebut.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version