Tito Carnavian Apresiasi Langkah Ruslie Tegakan Protokol Kesehatan

Tito Carnavian
banner 468x60

READ.IDMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam menegakkan protokol kesehatan pada tahapan pelaksanaan Pilkada.

Misalnya, ketegasan dengan memberi surat teguran kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat deklarasi dua bakal pasangan calon di Pohuwato pada 3 September 2020 lalu.


banner 468x60

Ada enam poin penting dalam surat nomor 004.4/4556/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.

Tito Carnavian

Kemendagri menilai apa yang dilakukan oleh pasangan Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan serta Syaiful Mbuinga dan Suharsi Igirisa saat deklarasi bakal pasangan calon dengan menghadirkan kerumunan massa bertentangan dengan upaya pemerintah memutus mata rantai covid-19.

“Di dalam kententuan pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain mentaati seluruh kententuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 2 surat tertanggal 9 September 2020 itu.

Pada poin 3, 4, dan 5, Kemendagri menguraikan tentang regulasi penegakan protokol kesehatan. Selain PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, ada juga PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Pada poin 6, Tito Carnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo selaku Wakil Pemerintah Pusat yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam peningkatan pencegahan serta peningkatan disiplin protokol kesehatan.

Tito Carnavian

Sebelumnya, Jumat (11/9/2020), Gubernur Rusli juga menggelar Rakorsus Pengamanan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pilkada Serentak.

Salah satu butir kesepakatannya yakni semua pasangan calon, tim sukses dan partai politik akan membuat komitmen bersama untuk melaksanakan pilkada yang aman dan menegakkan protokol kesehatan.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90