TKA China Lakukan Penganiayaan pada Pekerja Lokal PLTMH dilaporkan ke kepolisian

Penganiayaan Pekerja lokal

READ.ID – TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China dilaporkan ke Polres Bone Bolango akibat lakukan penganiayaan terhadap pekerja lokal di PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) kecamatan Suwawa. Senin (14/2/2022)

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Read.id pada pukul 09.00 wita telah terjadi kesalahpahaman antara korban FRM (22) seorang pekerja lokal sebagai teknisi Las dengan pelaku CH (42) seorang TKA, hingga terjadinya cek cok diantara kedua yang kemudian berujung terjadi penganiayaan dilakukan oleh TKA China kepada korban.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku CH (42) melarikan diri ke arah bukit dengan maksud untuk bersembunyi dan mengamankan diri.

Akibat kejadian tersebut FRM (22) melaporkan kepada kedua orang tua dan keluarga korban yang ada di desa Poduoma Kecamatan Suwawa, sehingga keluarga korban dan masyarakat mendatangi kantor perusahaan PLTMH, yang berlanjut pada perusakan kaca jendela kantor sambil mencari keberadaan pelaku penganiayaan.

Beruntungnya amarah dari keluarga korban terhadap perusahaan PLTMH berhasil dimediasi oleh pemerintah setempat dan pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian ke polres Bone Bolango, sedangkan melalui hasil mediasi pun korban memutuskan akan tetap melakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak Polres Bone Bolango belum bisa memberikan pernyataan resmi karena sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Lis Purnama/READ.ID)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version