Tolak Omnibus Law, Massa Aksi Saling Dorong dengan Polisi di Gorontalo

Omnibus Law

READ.ID – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law diwarnai saling dorong antara ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gorontalo dengan petugas kepolisian, Kamis (08/10/2020).

Saling dorong terjadi saat massa aksi akan memaksa masuk DPRD Kota Gorontalo, tapi tak diizinkan oleh petugas kepolisian dengan alasan penerapan protokol kesehatan yang dilarang berkerumun.

Namun, imbauan itu tak dihiraukan para massa aksi hingga saling dorong tak terhindarkan.

Aksi dorong sempat terhenti setelah terjadi negosiasi yang membuat massa aksi mundur, dan hanya menyampaikan aspirasi mereka di depan pintu gerbang DPRD.

Salah satu massa aksi Saputra Tolinggi mengatakan dirinya bersama teman-teman menggelar aksi tersebut sebagai tanda tidak setuju dengan regulasi tersebut.

“Kami menolak itu, karena regulasi ini banyak memberikan kerugian untuk masyarakat,” kata dia.

Dalam demonstrasi itu, tujuan utama yang disampaikan adalah menolak Omnibus law khususnya Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version