READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, meminta Pemerintah Kota bertindak tegas terhadap lurah yang mengizinkan waria tampil dalam perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Menurutnya, larangan tersebut harus dijalankan hingga ke tingkat camat, lurah, dan RT/RW demi menjaga nilai-nilai agama dan budaya lokal.
“Kalau kedapatan ada waria tampil di acara 17 Agustus, lurahnya harus diberi sanksi. Kalau perlu dicopot atau dinonjobkan,” tegas Totok, Senin (04/08).
Ia menilai, perayaan kemerdekaan adalah momen sakral yang tak boleh dijadikan ruang ekspresi bertentangan dengan norma dan ajaran agama.
“Ini bukan soal hiburan. Ini soal marwah perjuangan. Kota Gorontalo adalah kota religi, jadi harus dijaga,” ucapnya.
Totok menegaskan penampilan seperti laki-laki memakai daster atau bergaya perempuan tidak sesuai kodrat dan harus dicegah dalam kegiatan kenegaraan.
Ia juga membantah anggapan bahwa waria dibutuhkan untuk memeriahkan acara.
“Kalau dibiarkan karena dianggap meriah, berarti kita melegalkan sesuatu yang dilarang agama. Ini soal moral,” lanjutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melarang keterlibatan waria dalam perayaan HUT RI karena dinilai mencoreng semangat perjuangan dan nilai budaya.
Totok mendukung sikap tersebut dan meminta kebijakan itu diikuti dengan instruksi dan sanksi yang jelas bagi aparat di lapangan.