Tradisi Qunut di Batudaa Dipastikan Tak Berlanjut di Malam Kedua

Tradisi Qunut Gorontalo
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permane. Foto Wahyono/Read.id

READ.ID – Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana menegaskan, pelaksanaan tradisi Qunut di pasar Batudaa dipastikan tidak berlanjut di malam kedua atau pada Rabu (28/4/2021) malam nanti.

AKBP Ade mengatakan, pihaknya akan mengerahkan personel untuk berjaga di lokasi pasar Batudaa, sehingga tidak ada aktivitas warga yang berkerumun.

“Kami pastikan tidak ada lagi aktivitas disana. Kami akan jaga malam ini. Kalau terlihat ada aktivitas kerumunan warga, kita bubarkan,” tegas Kapolres Gorontalo saat diwawancarai awak media, Rabu (28/4/2021).

Ia juga mengaku akan mencari tahu siapa pengelola atau penanggungjawab yang melaksanakan pasar malam Qunut tersebut. Sebab, terselenggaranya pasar malam itu tidak mendapat izin dari pemerintah maupun pihak kepolisian.

“Kami akan selidiki dan mencari tahu siapa penyelenggaranya. Kalau memang ada pengelola atau panitianya, tentu kami akan mintai keterangan,” ucap mantan Kapolres Boalemo itu.

Kapolres Ade juga telah menekankan kepada seluruh jajaran Kapolsek bahwa, segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan harus dibubarkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Begitu juga baik dengan pasar senggol, Festival tumbilotohe yang dilombakan, itu ditiadakan. Jadi tumbilotohenya tetap ada, tapi bentuk lombanya yang akan menimbulkan kerumunan warga,” tutur Ade.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Batudaa kesulitan membubarkan warga yang berkerumun pada pelaksanaan tradisi Qunut di Batudaa, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (27/4/2021) malam.

Polisi yang terus berupaya membubarkan aktivitas jual beli di pasar Batudaa tersebut, warga seakan tidak peduli adanya imbauan polisi, agar segera membubarkan diri untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kami sebelumnya pada Selasa sore sudah mengimbau agar pedagang dilarang berjualan. Namun tiba-tiba pada malam ini, banyak yang berjualan dan mengundang warga berkerumun. Kita berusaha bubarkan tapi tidak bisa dibendung, secara spontan banyak warga datang karena ini memang sudah menjadi budaya dan tradisi masyarakat saat Qunut ,” ucap Kapolsek Batudaa, Iptu Harsono kepada awak media.

Tradisi Qunut Gorontalo
Suasana Kapolsek Batudaa dan jajarannya berupaya membubarkan warga berkerumun di Pasar Batudaa, Selasa (27/4/2021) malam. Foto: Wahyono

Tradisi malam Qunut yang biasanya dilaksanakan mulai 15 Ramadan itu sudah menjadi kebiasaan warga Gorontalo mendatangi Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kedatangan warga di Batudaa untuk berburu pisang dan kacang yang dijual pedagang dengan harga yang murah. Tradisi lokal ini biasanya akan berlangsung hingga tiga malam kedepan.

Biasanya lapangan Batudaa menjadi tempat berkumpulnya warga. Namun tak mendapat izin, tahun ini pedagang memaksakan diri untuk berjualan di Pasar Batudaa.

(Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version