READ.ID – Aksi penikaman terjadi di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang melibatkan seorang pemuda berinisial AA (21) terhadap ayah tirinya, Suharto Piinga (46), pada Kamis (2/3/2026) malam.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Oktavian Reza, menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan proses kasus ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wita dan mengakibatkan korban mengalami luka serius akibat beberapa tusukan senjata tajam.
Korban yang terluka parah kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari pertikaian antara pelaku dan korban di dalam rumah.
Korban yang merupakan ayah pelaku sempat menegur AA, namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku.
Pelaku yang tidak terima kemudian mengambil pisau dan menyerang korban hingga menyebabkan luka serius.











