Transformasi Penilaian Kinerja ASN, Pemprov Gorontalo Mantapkan E-Kinerja

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mematangkan implementasi sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) berbasis elektronik atau E-Kinerja. Upaya ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Gusnar Ismail bersama Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim dan diikuti seluruh pimpinan OPD, Jumat (11/7/2025).

Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menjelaskan bahwa sistem E-Kinerja merujuk pada Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 dan Perka BKN Nomor 11 Tahun 2023, yang mengatur penilaian kinerja ASN secara berjenjang. Penilaian mencakup capaian hasil kerja dan perilaku kerja, termasuk integritas dan komitmen.

“Penilaian dilakukan secara berlapis mulai dari gubernur, pimpinan OPD, administrator, hingga staf pelaksana. Proses ini juga mengutamakan adanya dialog kinerja dan umpan balik antara atasan dan bawahan,” terang Rifli.

Rifli juga menekankan pentingnya mekanisme feedback. Jika kinerja yang diinput belum sesuai, pimpinan memberikan arahan perbaikan yang wajib segera ditindaklanjuti. Ia mencontohkan jadwal penilaian secara rinci, jika input data kinerja pada tanggal 1–7 setiap bulan berikutnya, maka penilaian dan umpan balik pada 8–15, serta waktu perbaikan pada 19–25.

Pemerintah Provinsi Gorontalo mematangkan implementasi sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) berbasis elektronik atau E-Kinerja. Upaya ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Gusnar Ismail bersama Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim dan diikuti seluruh pimpinan OPD, Jumat (11/7/2025).

Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menjelaskan bahwa sistem E-Kinerja merujuk pada Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 dan Perka BKN Nomor 11 Tahun 2023, yang mengatur penilaian kinerja ASN secara berjenjang. Penilaian mencakup capaian hasil kerja dan perilaku kerja, termasuk integritas dan komitmen.

“Penilaian dilakukan secara berlapis mulai dari gubernur, pimpinan OPD, administrator, hingga staf pelaksana. Proses ini juga mengutamakan adanya dialog kinerja dan umpan balik antara atasan dan bawahan,” terang Rifli.

Rifli juga menekankan pentingnya mekanisme feedback. Jika kinerja yang diinput belum sesuai, pimpinan memberikan arahan perbaikan yang wajib segera ditindaklanjuti. Ia mencontohkan jadwal penilaian secara rinci, jika input data kinerja pada tanggal 1–7 setiap bulan berikutnya, maka penilaian dan umpan balik pada 8–15, serta waktu perbaikan pada 19–25.

Baca berita kami lainnya di